KODIM

Kapten Inf M. Sukardi Tegaskan Komitmen Kodim 1005/Barito Kuala dalam Pemusnahan Barang Rampasan

&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph"><strong>Barito Kuala –<&sol;strong> Kejaksaan Negeri Barito Kuala melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Rampasan yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap &lpar;Inkracht van Gewijsde&rpar; di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Barito Kuala&comma; Jln&period; Putri Junjung Buih No&period; 1&comma; Kelurahan Ulu Benteng&comma; Kecamatan Marabahan&comma; Kabupaten Barito Kuala&period; Pada Selasa &lpar;10&sol;03&sol;2026&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah&comma; antara lain Bupati Barito Kuala Dr&period; H&period; Bahrul Ilmi SH&comma; MH&period;&comma; Kajari Barito Kuala Dr&period; Andrianto Budi Santoso S&period;H&period;&comma; M&period;H&period;&comma; CSSL&period;&comma; Ketua Pengadilan Negeri Marabahan Dwi Ananda Fajarwati&comma; S&period;H&period;&comma; M&period;H&period;&comma; Ketua DPRD Kab&period; Batola Ibu Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono&comma; A&period;Md&period;Keb&period;&comma; Kepala Rutan Kelas IIB I Wayan Tapa Diambara&comma; Kepala BNNK Barito Kuala Iskandar Adam&comma; S&period;K&period;M&period;&comma; M&period;M&period;&comma; Pasi Intel Kodim 1005&sol;Barito Kuala Kapten Inf M&period; Sukardi&comma; Kasat Reskrim Polres Batola AKP Adhi M&period; Saputra&comma; serta jajaran jaksa dan pejabat Kejari Barito Kuala&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Dalam laporan Ketua Panitia&comma; Rahmat Fauzi Pulungan S&period;H&period;&comma; M&period;H&period;&comma; disebutkan bahwa barang rampasan yang dimusnahkan berasal dari perkara sejak Mei 2025 hingga Februari 2026&period; Barang rampasan tersebut meliputi Narkotika 68&comma;70 gram sabu-sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan bersama air dan detergen&comma; kemudian ditanam dalam tanah&comma; Senjata tajam11 bilah dihancurkan&comma; Obat-obatan keras terlarang 117 butir diblender bersama air dan detergen hingga tidak dapat dikonsumsi Kembali&comma; Pakaian 30 item&comma; Barang lainnya 150 buah dimusnahkan dengan cara dibakar&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari putusan pengadilan sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 270 KUHAP serta implementasi tugas kejaksaan sesuai Pasal 30 ayat &lpar;1&rpar; huruf b UURI Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI&comma; yang telah diperbarui dengan UURI Nomor 11 Tahun 2021&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Kajari Barito Kuala dalam sambutannya menegaskan bahwa pemusnahan barang rampasan adalah bentuk nyata pelaksanaan fungsi kejaksaan dalam menuntaskan perkara pidana&period; &OpenCurlyDoubleQuote;Metode pemusnahan dilakukan dengan cara yang aman&comma; ramah lingkungan&comma; dan tidak mengganggu ekosistem sekitar&comma;” Ujarnya&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Dalam kesempatan tersebut&comma; Pasintel Kodim 1005&sol;Barito Kuala Kapten Inf M&period; Sukardi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud sinergi antar lembaga dalam menegakkan hukum dan menjaga ketertiban masyarakat&period; Ia menekankan bahwa pemusnahan barang rampasan&comma; khususnya narkotika dan obat-obatan terlarang&comma; adalah langkah penting untuk mencegah peredaran kembali barang berbahaya tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">&OpenCurlyDoubleQuote;Pemusnahan ini bukan hanya sekadar prosedur hukum&comma; tetapi juga bentuk komitmen bersama dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkotika dan tindak pidana lainnya&period; Kodim 1005&sol;Barito Kuala mendukung penuh langkah Kejaksaan Negeri Barito Kuala dalam memastikan barang rampasan dimusnahkan secara tuntas dan tidak lagi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat&comma;” Ungkap Kapten Inf M&period; Sukardi&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa aparat penegak hukum di Barito Kuala bekerja secara terpadu&period; &OpenCurlyDoubleQuote;Kami berharap masyarakat semakin percaya bahwa negara hadir untuk melindungi&comma; menegakkan keadilan&comma; dan menjaga keamanan lingkungan&comma;” Tegasnya&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Pemusnahan barang rampasan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya mematuhi hukum&period; Dengan adanya kegiatan ini&comma; Kejaksaan Negeri Barito Kuala bersama seluruh unsur Forkopimda menunjukkan komitmen kuat dalam menegakkan hukum dan menjaga ketertiban di wilayah Kabupaten Barito Kuala&period;&lpar;1005&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;

Admin

Recent Posts

Jajaran Kodim 1010/Tapin Ziarah Nasional Sambut HUT Ke-81 TNI

TAPIN - Kodim 1010/Tapin melaksanakan Ziarah Nasional untuk memperingati HUT Ke-81 TNI di TMP Puspa…

8 jam ago

Dari Penghormatan hingga Tabur Bunga, Ziarah Nasional HUT TNI Berlangsung di Banjarbaru

BANJARBARU – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun…

10 jam ago

Muara Wahau Gelar Technical Meeting Jelang Wahau Cup 3

KUTAI TIMUR - Untuk mempersiapkan Turnamen Sepak Bola Wahau Cup 3 Tahun 2026, panitia menggelar…

11 jam ago

Serda Helmi Muttaqin Ajak Warga Bersihkan Kantor Geuchik Desa Kubu

ACEH BARAT - Dalam upaya memperkuat tali silaturahmi dan meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan, Babinsa…

13 jam ago

Kodim 0109/Aceh Singkil Bersama Warga Rakit Komponen Jembatan Perintis di Cibubukan

ACEH SINGKIL - Pada Jumat (2/10/2026), personel TNI dari Kodim 0109/Aceh Singkil bersama Yon TP…

13 jam ago

Babinsa Koramil 1203-12/Delta Pawan Turun Tangan Padamkan Kebakaran Hutan dan Lahan

Ketapang – Prajurit Koramil 1203-12/Delta Pawan bergerak cepat melaksanakan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla)…

13 jam ago