<p><strong>BONE &#8211;</strong> Di rumah milik Bapak Bella, Desa Pattuku, sebuah prasasti terpasang sebagai jejak konkret dari pekerjaan pembangunan yang dilakukan setelah hunian tersebut menjadi sasaran RTLH.</p>
<p>Rabu (12/08/2026), personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone menuntaskan pembuatan prasasti pada Rumah Tidak Layak Huni milik Bapak Bella di Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone. Prasasti tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan pembangunan rumah dalam TMMD ke-129.</p>
<p>Penempatan prasasti memiliki fungsi sebagai penanda dan identitas pelaksanaan pembangunan. Dengan demikian, bangunan penerima manfaat tidak hanya menunjukkan hasil pekerjaan secara fisik, tetapi juga memiliki keterangan mengenai kegiatan yang melatarbelakanginya.</p>
<p>Tahap tersebut menjadi penting karena sebuah pembangunan membutuhkan penanda agar hasil pekerjaan dapat dikenali. Pada rumah Bapak Bella, prasasti menjadi bagian dari bangunan yang menghubungkan hasil pembangunan dengan kegiatan TMMD ke-129 di Desa Pattuku.</p>
<p>Pada akhirnya, ukuran sebuah prasasti memang tidak sebesar bangunan yang ditempelinya. Namun, keberadaannya membuat sebuah proses memiliki rekam jejak yang jelas—tentang rumah warga, sasaran pembangunan, dan kegiatan yang pernah berlangsung di desa tersebut.(Red/Wr).</p>

Simeulue – Menjelang peringatan Hari Damai Aceh yang diperingati setiap 15 Agustus, personel Kodim 0115/Simeulue…
SUPIORI, PAPUA – Kepedulian tidak selalu harus diwujudkan melalui sesuatu yang besar. Terkadang, sebuah nasi…
ACEH JAYA – Danramil 02/Sampoiniet Kapten Inf Izdihar melaksanakan koordinasi bersama unsur Muspika dan tokoh…
ACEH JAYA – Personel Posramil Darul Hikmah bersama pegawai Kantor Camat dan masyarakat melaksanakan kegiatan…
KUTAI TIMUR - Koramil 0909-02/Sangkulirang bersama Pemerintah Desa Bumi Jaya dan PT Indexim Coalindo mengadakan…
KUTAI TIMUR - Peringatan HUT ke-65 Gerakan Pramuka Tahun 2026 di Kecamatan Kaubun dilaksanakan dengan…