TNI AD

Danrem 182/JO Pimpin Sidang Hukuman Disiplin: 3 Prajurit Terjaring Pelanggaran

&NewLine;<p><strong>FAKFAK –<&sol;strong>&nbsp&semi;Komandan Korem &lpar;Danrem&rpar; 182&sol;JO&comma; Kolonel Inf Irwan Budiana&comma; S&period;E&period;&comma; M&period;M&period;&comma; M&period;Han&period;&comma; selaku Atasan yang Berhak Menghukum &lpar;Ankum&rpar;&comma; memimpin langsung sidang Hukuman Disiplin &lpar;Kumplin&rpar; di Markas Korem 182&sol;JO&comma; Kiat&comma; Kabupaten Fakfak&comma; pada Selasa&comma; 8 Juli 2025&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Sidang Kumplin ini diselenggarakan sesuai dengan dasar hukum yang berlaku di lingkungan TNI Angkatan Darat&comma; yaitu Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer&period; Undang-undang tersebut merupakan salah satu instrumen penting untuk menegakkan disiplin dan tata tertib di lingkungan TNI AD&comma; yang bersifat pasti&comma; tegas&comma; dan jelas&comma; serta berfungsi sebagai sarana pembinaan personel dan kesatuan&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Setelah melalui proses pemeriksaan oleh Staf Intelijen Korem 182&sol;JO Kodam XVIII&sol;Kasuari&comma; ketiga prajurit Korem 182&sol;JO disimpulkan telah melakukan pelanggaran disiplin yang menciderai nama baik institusi kemiliteran Indonesia&comma; khususnya Korem 182&sol;JO&comma; Kodam XVIII&sol;Kasuari&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Dalam sidang tersebut&comma; Danrem 182&sol;JO menjatuhkan hukuman penahanan berat selama 21 hari dan sanksi teguran&comma; sesuai dengan Peraturan Panglima TNI Nomor 44 Tahun 2015 tentang Peraturan Disiplin Militer&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Pelanggaran disiplin yang dilakukan beragam&comma; mulai dari tidak masuk dinas tidak lebih dari empat hari&comma; hidup boros&comma; memiliki hutang di mana-mana&comma; hingga menghamburkan uang untuk berjudi yang dapat merugikan citra prajurit dan&sol;atau Kesatuan TNI&period; Ada pula yang melakukan perbuatan lain yang tidak patut dilakukan oleh seorang prajurit dan&sol;atau bertentangan dengan perintah kedinasan atau peraturan kedinasan&period; Bahkan&comma; berpakaian tidak rapi saja juga merupakan pelanggaran disiplin&comma;&&num;8221&semi; pungkas Kolonel Irwan&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Selain demi menegakkan aturan yang berlaku dan memberikan efek jera bagi seluruh prajurit&comma; Kolonel Inf Irwan Budiana berharap bahwa pemberian hukuman ini dapat meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme Prajurit Korem 182&sol;JO&period; Demikian pernyataan Danrem 182&sol;JO&period;&lpar;Pr182&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;

Admin

Recent Posts

Danrem 012/TU Dorong Prajurit Jadi Solusi atas Kesulitan Masyarakat

Aceh Selatan – Komandan Korem (Danrem) 012/Teuku Umar, Kolonel Inf Windarto, S.Sos., M.M., melaksanakan Kunjungan…

6 jam ago

Personel Kodim 1006/Banjar Ikut Sukseskan Kegiatan Donor Darah untuk Kemanusiaan

Banjarbaru – Kodim 1006/Banjar menunjukkan kepeduliannya terhadap kegiatan kemanusiaan dengan turut ambil bagian dalam kegiatan…

6 jam ago

‎Kodim 1005/Barito Kuala Pacu Progres Pembangunan Jembatan Garuda, Jalan Darurat Dibangun

‎Barito Kuala – Kodim 1005/Barito Kuala terus berkomitmen untuk mempercepat progres pembangunan "Jembatan Garuda" yang…

6 jam ago

Babinsa Koramil 1010-05/CLU Bersama Warga Lanjutkan Pembangunan Jembatan Garuda

TAPIN — Semangat kebersamaan antara TNI dan masyarakat kembali terlihat nyata dalam pembangunan infrastruktur pedesaan.…

6 jam ago

Penuh Kehormatan, Danrem 012/TU Pimpin Upacara Pelepasan Kasrem dan Sertijab Danyonif 115/ML

Aceh Selatan – Komandan Korem 012/Teuku Umar Kolonel Inf Windarto S.Sos., M.M. memimpin langsung upacara…

9 jam ago

Antusiasme Warga Menguatkan Pembangunan Jembatan Garuda di Halmahera Selatan

HALMAHERA SELATAN - Semangat Warga dan Personil Kodim 1509/Labuha yang sedang mengerjakan pembangunan Jembatan Garuda…

12 jam ago