TNI AD

Danrem 182/JO Pimpin Sidang Hukuman Disiplin: 3 Prajurit Terjaring Pelanggaran

Advertisements

&NewLine;<p><strong>FAKFAK –<&sol;strong>&nbsp&semi;Komandan Korem &lpar;Danrem&rpar; 182&sol;JO&comma; Kolonel Inf Irwan Budiana&comma; S&period;E&period;&comma; M&period;M&period;&comma; M&period;Han&period;&comma; selaku Atasan yang Berhak Menghukum &lpar;Ankum&rpar;&comma; memimpin langsung sidang Hukuman Disiplin &lpar;Kumplin&rpar; di Markas Korem 182&sol;JO&comma; Kiat&comma; Kabupaten Fakfak&comma; pada Selasa&comma; 8 Juli 2025&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Sidang Kumplin ini diselenggarakan sesuai dengan dasar hukum yang berlaku di lingkungan TNI Angkatan Darat&comma; yaitu Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer&period; Undang-undang tersebut merupakan salah satu instrumen penting untuk menegakkan disiplin dan tata tertib di lingkungan TNI AD&comma; yang bersifat pasti&comma; tegas&comma; dan jelas&comma; serta berfungsi sebagai sarana pembinaan personel dan kesatuan&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Setelah melalui proses pemeriksaan oleh Staf Intelijen Korem 182&sol;JO Kodam XVIII&sol;Kasuari&comma; ketiga prajurit Korem 182&sol;JO disimpulkan telah melakukan pelanggaran disiplin yang menciderai nama baik institusi kemiliteran Indonesia&comma; khususnya Korem 182&sol;JO&comma; Kodam XVIII&sol;Kasuari&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Dalam sidang tersebut&comma; Danrem 182&sol;JO menjatuhkan hukuman penahanan berat selama 21 hari dan sanksi teguran&comma; sesuai dengan Peraturan Panglima TNI Nomor 44 Tahun 2015 tentang Peraturan Disiplin Militer&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Pelanggaran disiplin yang dilakukan beragam&comma; mulai dari tidak masuk dinas tidak lebih dari empat hari&comma; hidup boros&comma; memiliki hutang di mana-mana&comma; hingga menghamburkan uang untuk berjudi yang dapat merugikan citra prajurit dan&sol;atau Kesatuan TNI&period; Ada pula yang melakukan perbuatan lain yang tidak patut dilakukan oleh seorang prajurit dan&sol;atau bertentangan dengan perintah kedinasan atau peraturan kedinasan&period; Bahkan&comma; berpakaian tidak rapi saja juga merupakan pelanggaran disiplin&comma;&&num;8221&semi; pungkas Kolonel Irwan&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Selain demi menegakkan aturan yang berlaku dan memberikan efek jera bagi seluruh prajurit&comma; Kolonel Inf Irwan Budiana berharap bahwa pemberian hukuman ini dapat meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme Prajurit Korem 182&sol;JO&period; Demikian pernyataan Danrem 182&sol;JO&period;&lpar;Pr182&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;

Admin

Recent Posts

Koramil Rantau Badauh Gelar Karbak Bersihkan Pasar Sungai Gampa Demi Lingkungan Sehat

Barito Kuala — Koramil 1005-03/Rantau Badauh melaksanakan kegiatan karya bakti (Karbak) berupa pembersihan pasar, selokan,…

5 jam ago

Kodim 1006/Banjar Dukung Pembinaan Wawasan Kebangsaan

Banjar – Kodim 1006/Banjar diwakili Pasiintel Kapten Arif Triyantoko menghadiri kegiatan Sosialisasi Pusat Pendidikan Wawasan…

9 jam ago

Pererat Tali Silaturahmi, Serda Bangun Santoso Laksanakan Komsos di Wilayah Betok Jaya

Ketapang – Dalam rangka memperkuat hubungan emosional dan menjaga keharmonisan di wilayah binaan, Babinsa 1203-08/Pulau…

10 jam ago

Babinsa Koramil 1010-05/CLU Hadiri Rapat Pembentukan Tim Pilkades

TAPIN – Pemerintah Kecamatan Candi Laras Utara (CLU), Kabupaten Tapin, melaksanakan rapat koordinasi pembentukan Tim…

13 jam ago

Koramil 1707-05/Ulilin Pererat Gotong Royong Lewat Kerja Bhakti

MERAUKE - Wujud nyata kepedulian TNI kepada Masyarakat kembali terlihat melalui aksi Babinsa Koramil 1707-05/Ulilin.…

14 jam ago

Jajaran Korem 012/TU Hidupkan Semangat Gotong Royong Lewat TMMD ke-127

Nagan Raya - Nilai gotong royong sebagai identitas bangsa Indonesia kembali ditunjukkan melalui program TNI…

14 jam ago