<p><strong>ACEH JAYA – </strong>Di tengah meningkatnya aktivitas berkebun masyarakat, potensi kebakaran hutan dan lahan menjadi hal yang tidak bisa dianggap sepele. Kondisi ini mendorong aparat kewilayahan untuk lebih aktif turun langsung ke lapangan. Seperti yang dilakukan Babinsa Koramil 05/Panga Kodim 0114/Aceh Jaya, Koptu Tatang S, yang melaksanakan patroli karhutla di Desa Alue Abed, Kecamatan Panga, Jumat (01/05/2026).</p>



<p>Patroli ini bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi menjadi bagian penting dalam menjaga lingkungan agar tetap aman dari ancaman kebakaran. Di sejumlah titik perkebunan, terlihat aktivitas warga yang sedang membersihkan lahan. Situasi seperti ini memang umum terjadi, terutama saat memasuki masa persiapan tanam.</p>



<p>Namun, di balik aktivitas tersebut, terdapat potensi risiko jika pengolahan lahan dilakukan dengan cara yang tidak tepat. Salah satu yang masih sering ditemukan adalah kebiasaan membuka lahan dengan cara dibakar. Cara ini dianggap praktis, tetapi memiliki dampak besar jika tidak dikendalikan.</p>



<p>Melihat kondisi tersebut, Koptu Tatang S tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga aktif menyapa dan berdialog langsung dengan warga. Dengan pendekatan santai, ia mengingatkan agar masyarakat tidak menggunakan metode pembakaran dalam membuka lahan perkebunan.</p>



<p>Imbauan ini disampaikan secara langsung agar lebih mudah dipahami. Warga dijelaskan bahwa api yang awalnya kecil bisa dengan cepat membesar, terutama saat kondisi cuaca panas dan kering. Jika sudah meluas, kebakaran akan sulit dikendalikan dan berpotensi merusak lahan serta mengancam permukiman.</p>



<p>Selain itu, dampak dari kebakaran lahan tidak hanya dirasakan secara langsung di lokasi kejadian. Asap yang dihasilkan dapat menyebar ke wilayah lain dan mengganggu kesehatan masyarakat, terutama anak-anak dan lansia. Kondisi ini tentu akan berdampak pada aktivitas sehari-hari warga.</p>



<p>Dalam interaksi tersebut, Babinsa juga mengingatkan bahwa pembakaran lahan memiliki konsekuensi hukum. Warga yang terbukti melakukan pembakaran dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan yang berlaku. Penjelasan ini menjadi bagian penting agar masyarakat semakin memahami risiko yang ditimbulkan.</p>



<p>Respon warga Desa Alue Abed terhadap kegiatan ini terbilang positif. Mereka menyambut baik kehadiran Babinsa yang datang langsung ke lokasi, bukan hanya memberikan imbauan, tetapi juga mendengarkan kondisi yang mereka hadapi di lapangan.</p>



<p>Sebagian warga mengaku bahwa selama ini metode pembakaran masih digunakan karena dianggap cepat dan hemat biaya. Namun setelah mendapatkan penjelasan, mereka mulai memahami bahwa cara tersebut memiliki dampak jangka panjang yang merugikan.</p>



<p>Kegiatan patroli ini juga menjadi ruang diskusi yang terbuka antara Babinsa dan masyarakat. Dalam suasana santai, warga dapat menyampaikan kendala yang mereka alami, sementara Babinsa memberikan masukan yang bisa menjadi solusi yang lebih aman.</p>



<p>Di wilayah Kecamatan Panga, sektor perkebunan memang menjadi salah satu penopang utama ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, keberlanjutan lahan menjadi hal yang sangat penting untuk dijaga. Kerusakan akibat kebakaran tentu akan berdampak langsung pada kehidupan warga.</p>



<p>Pendekatan yang dilakukan Babinsa melalui patroli dan komunikasi langsung terbukti efektif dalam membangun kesadaran masyarakat. Tanpa tekanan, pesan yang disampaikan justru lebih mudah diterima dan dipahami.</p>



<p>Selain itu, kehadiran Babinsa juga memberikan rasa aman bagi warga. Mereka merasa diperhatikan dan didampingi dalam menjaga lingkungan sekitar. Hal ini memperkuat hubungan antara aparat dan masyarakat yang selama ini telah terjalin dengan baik.</p>



<p>Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan adanya aktivitas pembakaran lahan. Situasi di Desa Alue Abed terpantau aman dan terkendali. Warga juga terlihat lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas di area perkebunan.</p>



<p>Langkah pencegahan seperti ini menjadi kunci utama dalam menghindari terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Dibandingkan penanganan setelah terjadi kebakaran, upaya pencegahan jauh lebih efektif dan minim risiko.</p>



<p>Kegiatan patroli yang dilakukan Babinsa ini menunjukkan bahwa menjaga lingkungan bukan hanya tugas pemerintah atau aparat, tetapi tanggung jawab bersama. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan agar wilayah tetap aman dan terhindar dari bencana.</p>



<p>Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Dari langkah sederhana tersebut, dampak besar dapat dirasakan, baik untuk lingkungan, kesehatan, maupun keberlangsungan hidup masyarakat itu sendiri.</p>



<p>Apa yang dilakukan di Desa Alue Abed menjadi gambaran bahwa sinergi antara Babinsa dan warga mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan peduli terhadap kelestarian alam.(0114).</p>

ACEH JAYA – Hamparan sawah di Desa Keutapang, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya, mulai…
SIMEULUE - Sertu Mendrova, Babinsa Koramil 02/Simeulue Tengah, Kodim 0115/Sml, Korem 012/Tu, wujud kemanunggalan antara…
ACEH JAYA – Aktivitas di SPBU Teunom, Desa Tanoh Manyang, Kecamatan Teunom, Kabupaten Aceh Jaya,…
ACEH BARAT – Serma Teuku Alfiansah, Babinsa Koramil 07/Johan Pahlawan Kodim 0105/Aceh Barat, membantu warga…
ACEH BARAT – Pembangunan dua titik Jembatan Aramco di Desa Jambak dan Desa Sikundo, Kecamatan…
Meulaboh – Dalam rangka mengantisipasi serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat pada peringatan Hari…