<p class="wp-block-paragraph"><strong>Ketapang –</strong> Pada hari Rabu, 19 November 2025, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 1203-03/Kendawangan, Sertu Syarif, melaksanakan pendampingan kegiatan sosialisasi sekaligus penyerahan uang pengolahan lahan pertanian (Oplah) dari Kementerian Pertanian. Kegiatan ini berlangsung di Desa Kendawangan Kanan, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kegiatan tersebut dipimpin oleh Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Kendawangan bersama Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Desa Kendawangan Kanan. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para petani mengenai mekanisme penggunaan dana Oplah, pengelolaan lahan secara efektif, serta pemanfaatan program pemerintah untuk meningkatkan produktivitas pertanian.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sertu Syarif menyampaikan bahwa pendampingan ini merupakan bagian dari tugas Babinsa dalam membantu pemerintah daerah dan instansi terkait, khususnya dalam mendukung ketahanan pangan di wilayah binaan. Kehadiran Babinsa diharapkan dapat memberikan rasa aman dan lancarnya proses pelaksanaan kegiatan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Para petani peserta sosialisasi menyambut baik program ini dan berharap dana Oplah dapat membantu meringankan biaya pengolahan lahan serta meningkatkan hasil pertanian di desa tersebut.(1203).</p>

ACEH BARAT - Babinsa Posramil 05/Pante Ceureumen Kodim 0105/Aceh Barat, Kopka Azhari, bersama masyarakat bergotong…
KUTAI TIMUR - Rencana pembangunan jembatan beton di Desa Cipta Graha, Kecamatan Kaubun, wilayah teritorial…
KETAPANG — Kodim 1203/Ketapang terus melaksanakan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada siang dan…
Barito Kuala – Anggota Koramil 1005-07/Alalak bergerak cepat menanggapi kejadian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)…
SUPIORI - Personel Yonif TP 859/RBK melaksanakan edukasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) kepada masyarakat Kampung Wakre,…
TAPIN - Kodim 1010/Tapin turut ambil bagian pada pemusnahan barang bukti yang berkekuatan hukum tetap…