banner 120x600

Babinsa Koramil 08/Pulau Maya Karimata Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membakar Hutan dan Lahan

KAYONG UTARA – Babinsa Koramil 08/Pulau Maya Karimata jajaran Kodim 1203/Ketapang, Serda Ahmad Yani bersama Kopka Ridwan Wali, memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Tanjung Satai, Kecamatan Pulau Maya Karimata, Kabupaten Kayong Utara, Senin (25/08/2025).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan yang dapat menimbulkan kerugian besar, baik dari sisi lingkungan, kesehatan, maupun perekonomian masyarakat.

Dalam himbauannya, Babinsa menekankan bahwa membuka lahan dengan cara dibakar dapat menimbulkan kabut asap yang membahayakan kesehatan serta mengganggu aktivitas sehari-hari. Selain itu, tindakan tersebut juga melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak membakar hutan maupun lahan. Mari kita gunakan cara yang ramah lingkungan dalam membuka lahan pertanian,” ujar Serda Ahmad Yani.

Sementara itu, Kopka Ridwan Wali menambahkan pentingnya peran serta masyarakat dalam mencegah karhutla. “Kebakaran hutan bukan hanya merugikan individu, tetapi juga merusak ekosistem dan mengganggu generasi mendatang,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam menjaga kelestarian hutan dan lingkungan di wilayah Pulau Maya Karimata.(1203).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *