ACEH BARAT – Babinsa Koramil 02/Woyla Kodim 0105/Abar, Serda Gino, mencegah dan menangkal gangguan kamtibmas di lingkungan serta melaksanakan sosialisasi guna mencegah dan meminimalisir munculnya paham radikalisme dan terorisme melalui kegiatan komunikasi sosial (Komsos) di Desa Rantau Panyang, Kecamatan Woyla, Kabupaten Aceh Barat, Minggu (07/12/2025).
Perlunya sosialisasi serta pemahaman kepada warga di wilayah binaan agar tidak mudah dihasut dengan ajaran atau paham radikalisme dan terorisme karena hal itu dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan orang lain. Sebagaimana diketahui, kelompok ini cenderung menggunakan cara-cara kekerasan untuk mencapai tujuan dan tak jarang melakukan aksi yang membahayakan keselamatan manusia,” tegas Serda Gino.
Dalam kegiatan tersebut, Babinsa Serda Gino mengimbau kepada warga untuk tidak ikut bergabung dengan aliran-aliran menyesatkan yang anti-NKRI dan anti-Pancasila karena orang-orang yang telah terpapar paham tersebut akan selalu mengampanyekan intoleransi dan anti-kebinekaan.
Pada kesempatan itu, Serda Gino berpesan apabila ada orang yang tindak-tanduknya mencurigakan, keberadaan ajaran radikalisme dapat mengganggu situasi keamanan, ketertiban, dan kenyamanan di tengah masyarakat serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal tersebut harus sama-sama dilawan. Jangan sampai termakan doktrin yang menyesatkan apalagi bertentangan dengan ajaran agama dan ideologi Pancasila.
Serda Gino mengimbau kepada pemuda agar dalam menggunakan media sosial harus bijak, karena kebanyakan dari kelompok ini menyebarkan ajarannya memanfaatkan kemajuan teknologi pada zaman sekarang. Babinsa menegaskan bahwa peran Babinsa sangat vital dalam pencegahan terorisme di wilayah karena Babinsa merupakan ujung tombak di lapangan dalam melakukan deteksi dan cegah dini,” ujar Serda Gino.
Babinsa dan warga agar selalu memantau keadaan sekitar di wilayahnya dan segera melaporkan apabila ada orang yang mencurigakan secara berjenjang agar cepat dilakukan tindakan dan penanganan terhadap perbuatan yang bertentangan dengan Pancasila serta mengancam kedaulatan NKRI,” tutupnya.






