KODIM

Babinsa Hadir Dampingi Musyawarah Penetapan Perkam Hewan Ternak

&NewLine;<p><strong>Merauke –<&sol;strong> Bertempat di Balai Kampung Mimi Baru&comma; Distrik Jagebob&comma; Kabupaten Merauke &&num;8211&semi; Provinsi Papua Selatan&period; Babinsa Posramil Jagebob Koramil 1707-02&sol;Merauke Kodim 1707&sol;Merauke Serda M&period; Wiji menghadiri rapat kampung dalam rangka pembahasan Peraturan Kampung &lpar;Perkam&rpar; tentang hewan ternak&period; Selasa &lpar;27&sol;1&sol;2026&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Rapat kampung tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kampung Mimi Baru Bapak Ferry Saputra&comma; dan dihadiri oleh Tokoh Masyarakat Bapak Kateni&comma; Anggota Bamuskam Ibu Misyatin&comma; para Ketua RT&comma; serta para pemilik hewan ternak Kampung Mimi Baru&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Dalam sambutannya&comma; Bapak Ferry Saputra menegaskan bahwa peraturan kampung sangat penting untuk dibuat dan disepakati bersama sebagai dasar hidup bermasyarakat&period; Menurutnya&comma; kekompakan dan rasa keadilan hanya dapat terwujud apabila setiap warga mematuhi aturan yang telah disepakati&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>”Peraturan ini kita buat bersama agar tidak ada pihak yang dirugikan&comma; terutama terkait hewan ternak sapi yang sering dilepas dan merusak tanaman milik warga”&period; ujarnya&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Dari hasil musyawarah tersebut&comma; seluruh peserta rapat sepakat menetapkan sanksi denda bagi pemilik hewan ternak sapi yang tidak diikat atau sengaja dilepas hingga merusak tanaman warga&period; Adapun ketentuan denda yang disepakati yaitu tanaman padi sebesar Rp&period; 50&period;000&comma;- per meter&comma; tanaman kacang tanah Rp&period; 50&period;000&comma;- per meter&comma; serta tanaman jagung Rp&period; 10&period;000&comma;- per pohon&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Pada kesempatan itu&comma; Babinsa Serda M&period; Wiji menghimbau kepada seluruh masyarakat agar peraturan kampung yang telah disepakati dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab&period; Ia menekankan pentingnya saling menjaga dan menghormati hak antarwarga demi terciptanya kehidupan kampung yang aman dan harmonis&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>”Dengan mematuhi aturan ini&comma; diharapkan tidak terjadi perselisihan antara pemilik hewan ternak dengan petani atau pemilik tanaman di kemudian hari”&period; tegasnya&period;&lpar;1707&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;

Admin

Recent Posts

‎Percepatan Infrastruktur: Pengerjaan Plaster dan Pengacian Dinding Jembatan Garuda Berjalan Lancar

‎Barito Kuala – Upaya percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah Kabupaten Barito Kuala terus mendapat perhatian…

1 jam ago

Babinsa Koramil 1203-10/Sandai Laksanakan Komsos Sosialisasi Penerimaan TNI AD TA 2026

Ketapang – Dalam rangka memberikan informasi dan motivasi kepada masyarakat, Babinsa Koramil 1203-10/Sandai, Kopda Artha…

4 jam ago

Progres Jembatan Aramco Capai 95 Persen, Satgas TNI Fokus Tahap Akhir

ACEH SELATAN – Pembangunan Jembatan Aramco di titik Ketapang III terus menunjukkan progres signifikan dan…

6 jam ago

Babinsa Koramil 02/Seunagan Kodim 0116/Nagan Raya Percepat Pembangunan Koperasi Desa

Nagan Raya – Babinsa Koramil 02/Seunagan Kodim 0116/Nagan Raya, Serma Budiman, bersama pekerja melaksanakan percepatan…

6 jam ago

Pembangunan RTLH dan MCK di Hutamonu Dipacu Lewat Strategi Distribusi Material

BOALEMO – Di bawah komando Letkol Czi Wiratama Suryono, S.T., M.Si., M.S., Satgas TNI Manunggal…

7 jam ago

Program TMMD 128 di Boalemo Fokus Percepat Infrastruktur dan Lingkungan Sehat

BOALEMO – Semangat gotong royong memuncak di Desa Hutamonu, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo. Memasuki hari…

8 jam ago