KODIM

Babinsa Hadir Dampingi Musyawarah Penetapan Perkam Hewan Ternak

&NewLine;<p><strong>Merauke –<&sol;strong> Bertempat di Balai Kampung Mimi Baru&comma; Distrik Jagebob&comma; Kabupaten Merauke &&num;8211&semi; Provinsi Papua Selatan&period; Babinsa Posramil Jagebob Koramil 1707-02&sol;Merauke Kodim 1707&sol;Merauke Serda M&period; Wiji menghadiri rapat kampung dalam rangka pembahasan Peraturan Kampung &lpar;Perkam&rpar; tentang hewan ternak&period; Selasa &lpar;27&sol;1&sol;2026&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Rapat kampung tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kampung Mimi Baru Bapak Ferry Saputra&comma; dan dihadiri oleh Tokoh Masyarakat Bapak Kateni&comma; Anggota Bamuskam Ibu Misyatin&comma; para Ketua RT&comma; serta para pemilik hewan ternak Kampung Mimi Baru&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Dalam sambutannya&comma; Bapak Ferry Saputra menegaskan bahwa peraturan kampung sangat penting untuk dibuat dan disepakati bersama sebagai dasar hidup bermasyarakat&period; Menurutnya&comma; kekompakan dan rasa keadilan hanya dapat terwujud apabila setiap warga mematuhi aturan yang telah disepakati&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>”Peraturan ini kita buat bersama agar tidak ada pihak yang dirugikan&comma; terutama terkait hewan ternak sapi yang sering dilepas dan merusak tanaman milik warga”&period; ujarnya&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Dari hasil musyawarah tersebut&comma; seluruh peserta rapat sepakat menetapkan sanksi denda bagi pemilik hewan ternak sapi yang tidak diikat atau sengaja dilepas hingga merusak tanaman warga&period; Adapun ketentuan denda yang disepakati yaitu tanaman padi sebesar Rp&period; 50&period;000&comma;- per meter&comma; tanaman kacang tanah Rp&period; 50&period;000&comma;- per meter&comma; serta tanaman jagung Rp&period; 10&period;000&comma;- per pohon&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Pada kesempatan itu&comma; Babinsa Serda M&period; Wiji menghimbau kepada seluruh masyarakat agar peraturan kampung yang telah disepakati dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab&period; Ia menekankan pentingnya saling menjaga dan menghormati hak antarwarga demi terciptanya kehidupan kampung yang aman dan harmonis&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>”Dengan mematuhi aturan ini&comma; diharapkan tidak terjadi perselisihan antara pemilik hewan ternak dengan petani atau pemilik tanaman di kemudian hari”&period; tegasnya&period;&lpar;1707&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;

Admin

Recent Posts

TNI-Polri Amankan Kunjungan Gubernur Papua Selatan di Okaba

MERAUKE - Pada Rabu, 25 Februari 2026 pukul 07.30 WIT, Gubernur Provinsi Papua Selatan Prof.…

53 menit ago

Jajaran Korem 012/TU Pastikan Pembangunan Jalan TMMD Sesuai Standar

Nagan Raya - Komandan Kodim (Dandim) Letkol Inf Irfan Hade Fitrianto meninjau langsung sasaran Fisik…

1 jam ago

Babinsa Teunom Imbau Warga Pasie Pawang Waspada Potensi Banjir

ACEH JAYA – Curah hujan yang meningkat dalam beberapa hari terakhir mendapat perhatian aparat kewilayahan.…

3 jam ago

TNI-Polri Dukung Perencanaan Pembangunan Berkelanjutan di Panga

ACEH JAYA – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Panga untuk Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten…

3 jam ago

Danposramil Pasie Raya Hadiri Musrenbang RKPK 2027

ACEH JAYA – Pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Pasie Raya untuk Rencana Kerja…

3 jam ago

TMMD Ke-127 Kodim 0105/Aceh Barat Hadirkan Dedikasi Tanpa Batas

Aceh Barat – Pengabdian Satgas TMMD Reguler ke-127 Kodim 0105/Abar di Desa Pasi Aceh, Kecamatan…

3 jam ago