BANYUWANGI – Babinsa kembali menjadi garda terdepan dalam membantu masyarakat menjaga keamanan wilayah. Minggu (07/09/2025) dini hari, warga Dusun Pancoran, Desa Karangbendo, Kecamatan Rogojampi, menemukan sejumlah barang mencurigakan yang ternyata narkotika jenis sabu-sabu. Tanpa ragu, warga langsung melaporkan penemuan itu kepada Babinsa Karangbendo, Serma Subro.
Penemuan bermula ketika Ketua RT setempat mendengar keributan sekelompok orang di depan rumahnya. Setelah mereka kabur, terlihat sejumlah barang berserakan, termasuk puluhan paket sabu siap edar. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 8 paket sabu dalam kantong plastik, 26 paket sabu dalam kemasan ranjau siap edar, timbangan digital, uang tunai, dan perlengkapan lain.
Setelah menerima laporan, Babinsa segera berkoordinasi dengan Danramil Rogojampi dan Pasi Intel Kodim 0825 Banyuwangi untuk memastikan keamanan barang bukti. Hingga pagi hari, seluruh barang bukti berhasil diamankan di Koramil Rogojampi dan dilaporkan kepada Dandim 0825 Banyuwangi.
Dandim 0825 Banyuwangi, Letkol Arh Joko Sukoyo, S.Sos., M.Han., menyampaikan, “Setiap laporan dari masyarakat adalah bagian dari peran serta dalam menjaga keamanan wilayah. Kami sangat mengapresiasi keberanian warga melapor, dan ini menjadi bukti bahwa masyarakat semakin peduli terhadap ancaman narkoba.”
Sementara itu, Danrem 083/Baladhika Jaya, Kolonel Inf Kohir, menegaskan pentingnya kebersamaan dalam menghadapi bahaya narkoba. “Narkoba adalah ancaman serius yang dapat merusak generasi penerus bangsa. Saya sangat mengapresiasi langkah cepat warga Karangbendo yang langsung melapor kepada Babinsa. TNI AD akan selalu hadir bersama rakyat untuk menjaga keamanan wilayah dan mendukung penuh pemberantasan narkoba bersama aparat terkait. Mari kita jadikan kebersamaan ini sebagai kekuatan untuk memutus rantai peredaran narkoba,” tegas Danrem.(Pr083).