TNI AD

Babinsa dan Aparat Kampung Gerebek Pembuat Miras di Bunggay

&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph"><strong>MERUAKE &&num;8211&semi;<&sol;strong> Babinsa Koramil 1707-17&sol;Elikobel Kodim 1707&sol;Merauke Sertu Arif Purwanto dan Serda Alex Liyuarman bersama Kepala Kampung Bunggay Bapak Iswahyudi serta Aparat Linmas Kampung Bunggay&comma; melaksanakan penggerebekan terhadap tempat pembuatan minuman keras lokal di RT&period;05 RW&period;02 Kampung Bunggay&comma; Distrik Elikobel&comma; Kabupaten Merauke pada Selasa&comma; 15 April 2025 pukul 11&period;15 WIT&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Penggerebekan ini bermula dari laporan warga yang menginformasikan adanya beberapa anak usia SMP yang terlihat dalam kondisi mabuk di lingkungan kampung&period; Kekhawatiran warga tersebut segera disampaikan kepada Kepala Kampung Bunggay&comma; yang kemudian meneruskan informasi kepada Babinsa Kampung Bunggay&comma; Sertu Arif Purwanto&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Menindaklanjuti laporan tersebut&comma; Babinsa segera melaporkan kepada Danramil 1707-17&sol;Elikobel Kapten Inf Nurmadi dan langsung bergerak cepat melakukan koordinasi dengan Kepala Kampung serta aparat Linmas untuk melakukan pengecekan ke lokasi yang dicurigai menjadi tempat pembuatan miras lokal&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Dari hasil pengecekan tersebut&comma; telah berhasil berhasil ditemukan dan diamankan dua orang warga berinisial EYR &lpar;28&rpar; dan HR &lpar;25&rpar; yang diduga sebagai pelaku pembuatan minuman keras lokal&period; Selain itu&comma; telah diamankan juga sejumlah barang bukti yang dipergunakan membuat barang ilegal tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Setelah penggerebekan selesai&comma; Babinsa Koramil Elikobel melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Polsek Bupul Distrik Elikobel untuk penanganan dan proses hukum lebih lanjut terhadap kedua tersangka&period; Dan semua barang bukti yang dipergunakan membuat miras lokal tersebut dilakukan penyitaan untuk diamankan&period;<&sol;p>&NewLine;

Admin

Recent Posts

Damkar dan Koramil Padamkan Kebakaran di Semak Desa Pandahan, Luas Terbakar Sekitar 1 Ha

TAPIN - Gabungan personel Koramil 1010-02/Tapin Tengah dan tim lain bergerak menanggulangi kebakaran hutan dan…

10 jam ago

Festival HUT Meulaboh ke-438 Dibuka, Danrem 012/Teuku Umar Turut Hadir

MEULABOH -Masyarakat menyemut menyaksikan pembukaan Festival dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-438 Kota Meulaboh yang…

13 jam ago

Babinsa Posramil Teupah Barat Dorong Petani Manfaatkan Cuaca Cerah untuk Pascapanen

SIMEULUE – Cuaca yang mendukung dimanfaatkan petani di Desa Maudil, Kecamatan Teupah Barat, Kabupaten Simeulue,…

16 jam ago

Babinsa Koramil 05/Panga Dekati Pelaku Usaha melalui Kunjungan ke Bengkel Warga

ACEH JAYA - Kesibukan di bengkel milik Teuku (44) di Desa Keude Panga, Kecamatan Panga,…

17 jam ago

Kodim 0114/Aceh Jaya Dukung Usaha Perikanan Warga melalui Pendampingan Babinsa

ACEH JAYA - Usaha budidaya ikan lele yang dikelola Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) Desa…

17 jam ago

Dari Gereja Kanaan Wakre, Yonif TP 859/RBK Tumbuhkan Semangat Toleransi

SUPIORI - Melalui program Kasih Minggu dan Bakti Sosial, prajurit Yonif TP 859/RBK hadir bersama…

18 jam ago