TNI AD

Babinsa dan Aparat Kampung Gerebek Pembuat Miras di Bunggay

&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph"><strong>MERUAKE &&num;8211&semi;<&sol;strong> Babinsa Koramil 1707-17&sol;Elikobel Kodim 1707&sol;Merauke Sertu Arif Purwanto dan Serda Alex Liyuarman bersama Kepala Kampung Bunggay Bapak Iswahyudi serta Aparat Linmas Kampung Bunggay&comma; melaksanakan penggerebekan terhadap tempat pembuatan minuman keras lokal di RT&period;05 RW&period;02 Kampung Bunggay&comma; Distrik Elikobel&comma; Kabupaten Merauke pada Selasa&comma; 15 April 2025 pukul 11&period;15 WIT&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Penggerebekan ini bermula dari laporan warga yang menginformasikan adanya beberapa anak usia SMP yang terlihat dalam kondisi mabuk di lingkungan kampung&period; Kekhawatiran warga tersebut segera disampaikan kepada Kepala Kampung Bunggay&comma; yang kemudian meneruskan informasi kepada Babinsa Kampung Bunggay&comma; Sertu Arif Purwanto&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Menindaklanjuti laporan tersebut&comma; Babinsa segera melaporkan kepada Danramil 1707-17&sol;Elikobel Kapten Inf Nurmadi dan langsung bergerak cepat melakukan koordinasi dengan Kepala Kampung serta aparat Linmas untuk melakukan pengecekan ke lokasi yang dicurigai menjadi tempat pembuatan miras lokal&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Dari hasil pengecekan tersebut&comma; telah berhasil berhasil ditemukan dan diamankan dua orang warga berinisial EYR &lpar;28&rpar; dan HR &lpar;25&rpar; yang diduga sebagai pelaku pembuatan minuman keras lokal&period; Selain itu&comma; telah diamankan juga sejumlah barang bukti yang dipergunakan membuat barang ilegal tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Setelah penggerebekan selesai&comma; Babinsa Koramil Elikobel melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Polsek Bupul Distrik Elikobel untuk penanganan dan proses hukum lebih lanjut terhadap kedua tersangka&period; Dan semua barang bukti yang dipergunakan membuat miras lokal tersebut dilakukan penyitaan untuk diamankan&period;<&sol;p>&NewLine;

Admin

Recent Posts

Warga RT.09 Marga Mulya Rayakan Hadirnya Sumur Bor Hasil Kerja Kodim 1707

MERAUKE, Papua Selatan - Harapan lama warga RT.09 Kampung Marga Mulya untuk memiliki air bersih…

4 jam ago

Turnamen Kemerdekaan Cup 2026 Dimulai, Taberani Mewakili Bupati HSU untuk Pembukaan

HULU SUNGAI UTARA - Pembukaan lomba bola basket Kemerdekaan Cup Tahun 2026 digelar Rabu (26/8/2026)…

4 jam ago

Upaya Bersama Antisipasi Karhutla di Trans Papuyuan Diperketat

BALANGAN - Untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan, tim gabungan dari Koramil Lampihong, Polsek Lampihong,…

6 jam ago

Bitahan Terbakar Siang Hari, BPBD dan TNI-Polri Kerjasama Padamkan Api

TAPIN - Siang Rabu (26/8), semak belukar di Desa Bitahan RT 09 RW 03, Kecamatan…

6 jam ago

Langsir Material Tiap Hari, TNI-Warga Pacu Pembangunan Jembatan Cibubukan-Serasah

ACEH SINGKIL - Rabu (26/8/2026) menjadi hari gotong royong antara prajurit TNI dan warga dalam…

7 jam ago

Respons Cepat Kodim Simeulue, Kebakaran Permukiman Suka Karya Berhasil Dipadamkan

Simeulue – Personel Kodim 0115/Simeulue bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Simeulue dan Pangkalan…

7 jam ago