KODIM

Ancaman Asap dan Sanksi Hukum Membayangi Pembakar Lahan di Aceh Barat

&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph"><strong>ACEH BARAT &&num;8211&semi;<&sol;strong> Dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan &lpar;Karhutla&rpar;&comma; Babinsa Koramil 09&sol;Samatiga&comma; Serma Muhammad Nasir&comma; melaksanakan kegiatan komunikasi sosial &lpar;Komsos&rpar; bersama masyarakat di wilayah binaannya pada Selasa &lpar;08&sol;09&sol;2026&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Kegiatan Komsos ini menjadi sarana penting bagi Babinsa untuk menyampaikan pesan-pesan edukatif terkait larangan membakar hutan maupun lahan&comma; serta bahaya besar yang dapat ditimbulkan dari tindakan tersebut&period; Serma Muhammad Nasir menegaskan bahwa pembakaran hutan bukanlah solusi dalam membuka lahan&comma; melainkan justru menimbulkan ancaman serius bagi kesehatan&comma; keselamatan&comma; dan keberlangsungan hidup masyarakat&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Dalam dialog bersama warga&comma; ia menjelaskan bahwa kebakaran hutan dapat menghasilkan kabut asap pekat yang mengganggu aktivitas sehari-hari&comma; menurunkan kualitas udara&comma; serta menimbulkan penyakit pernapasan&period; Selain itu&comma; Karhutla juga merusak ekosistem&comma; mengancam flora dan fauna&comma; serta menimbulkan kerugian ekonomi yang besar bagi masyarakat&comma; khususnya petani dan pelaku usaha lokal&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">&OpenCurlyDoubleQuote;Pembakaran hutan dan lahan bukan hanya merugikan diri sendiri&comma; tetapi juga masyarakat luas&period; Dampaknya bisa lintas daerah&comma; bahkan lintas negara&period; Karena itu&comma; mari kita bersama-sama menjaga lingkungan dengan cara yang lebih aman dan ramah&comma;” tegas Serma Muhammad Nasir&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Ia juga mengingatkan bahwa tindakan membakar hutan dan lahan memiliki konsekuensi hukum yang berat&period; Sesuai dengan peraturan perundang-undangan&comma; pelaku Karhutla dapat dikenai hukuman pidana dengan ancaman penjara hingga 15 tahun serta denda maksimal Rp15 miliar&period; Hal ini diatur dalam UU Kehutanan&comma; UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup&comma; KUHP&comma; serta UU Perkebunan&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Masyarakat yang hadir menyambut baik sosialisasi tersebut&period; Mereka menyatakan komitmen untuk tidak melakukan pembakaran lahan dalam aktivitas pertanian&comma; serta mendukung penuh upaya TNI dalam menjaga kelestarian lingkungan&period; Beberapa tokoh masyarakat juga menekankan pentingnya peran generasi muda dalam mengedukasi warga lain agar lebih peduli terhadap bahaya Karhutla&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Kegiatan Komsos ini tidak hanya memperkuat kedekatan Babinsa dengan masyarakat&comma; tetapi juga menjadi wujud nyata sinergi antara TNI dan warga dalam menjaga keamanan&comma; kesehatan&comma; serta kelestarian lingkungan di wilayah Aceh Barat&period; Dengan komunikasi yang intensif&comma; diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga ancaman Karhutla dapat dicegah secara bersama-sama&period;&lpar;0105&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;

Admin

Recent Posts

Koramil 1203-02/Sukadana Bersama Tim Gabungan Terus Berupaya Padamkan Karhutla

Kayong Utara – Koramil 1203-02/Sukadana terus meningkatkan upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di…

40 menit ago

Program SEHATI Yonif TP 859/RBK Bekali 110 Pelajar Supiori dengan Keterampilan Pertolongan Darurat

SUPIORI - Program SEHATI (Sehat Bersama Prajurit TNI di Supiori) yang digelar Yonif TP 859/RBK…

1 jam ago

Inspeksi Titik Api di Desa Beringin, Tim Penyuluhan Karhutla Mabes TNI Dipimpin Kolonel Laut (KH) Najib

Hulu Sungai Utara - Tim Penyuluhan Karhutla dari Mabes TNI melakukan peninjauan langsung ke titik…

1 jam ago

Kolonel Laut (KH) Najib Pimpin Pemeriksaan Sarana Antikarhutla di HSU

Hulu Sungai Utara - Tim Penyuluhan Karhutla Mabes TNI menaruh perhatian pada kesiapan alat dan…

2 jam ago

Sinergi Lintas Sektor Diperkuat: Danramil Sangkulirang Hadiri Rapat Karhutla

KUTAI TIMUR - Danramil 0909-02/Sangkulirang Kapten Arh M. Jabal mengikuti Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kesiapsiagaan…

2 jam ago

Setiap Warga Dapat 30 Kilogram, Bantuan Beras Menjangkau 67 Penerima di Teunom

ACEH JAYA - Sebanyak 67 warga menerima bantuan pangan berupa beras dalam penyaluran yang dipantau…

2 jam ago