banner 120x600

Satgas Kopasgat Cegah Upaya Pengiriman 3 Kepala Tanduk Rusa Tanpa Dokumen Resmi di SCP-1 Bandara Mopah Merauke, Kab. Merauke Prov. Papua Selatan

MERAUKE, PAPUA SELATAN – Dokumen Resmi tentu dibutuhkan bagi segala bentuk kekayaan alam dan hayati yang akan diperjualbelikan ataupun dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi.

Kali ini, Tim Satgas Kopasgat Pamtas RI-PNG wilayah Prov. Papua Selatan serta Petugas Avsec SCP 1 Bandara Mopah berhasil mencegah pengiriman secara ilegal 3 Buah Kepala Tulang Tanduk Rusa Tanpa dokumen resmi yang rencana nya akan dibawa Penumpang tujuan Jakarta, Senin (10/03).

Usut punya usut, kejadian bermula ketika salah satu penumpang berinisial IR yang merupakan Penumpang Pesawat Lion Air JT 949 tiba di SCP 1 Bandara Mopah untuk melaksanakan pemeriksaan menggunakan X-Ray Scp 1.

Alhasil, setelah dilaksanakan pembongkaran didapatkan barang berupa 3 Kepala Tulang Tanduk Rusa yang dibungkus Kain dan di samarkan dengan dimasukkanya Sabun cuci piring ke 1 Kotak Kardus lalu di laporkan ke pihak Barantin Bandara Mopah Merauke.

Letkol Pas Agus M. A. H. A. selaku Komandan Satgas Kopasgat Pamtas Kewilayahan RI-PNG TA 2024 sangat mengapresiasi kinerja para prajurit yang bertugas dilapangan, sebab dengan kejelian dan ketelitian serta koordinasi yang baik, hal semacam ini bisa dicegah dengan cepat dan tepat.

“Barang tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen resmi dari Barantin serta nama barang tidak sesuai dengan isinya,” Ujar Dansatgas Kopasgat Pamtas Kewilayahan RI-PNG TA 2024 Letkol Pas Agus M. A. H. A.

Barang bukti tersebut kemudian di bawa serta diamankan di kantor Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu & Hasil Perikanan Kab. Merauke, Prov. Papua Selatan.

“Saat ini Barang Bukti sudah diamankan dan di data oleh pihak BKSDA & BARANTIN Bandara Mopah,” Tutup beliau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *