TAPIN – Pasi Intel Kodim 1010/Tapin Kapten Inf Waluyo hadir mewakili Dandim 1010/Tapin pada Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Intan 2026 yang digelar di halaman Polres Tapin, Jalan Brigjen H. Hasan Basry, Kelurahan Bitahan, Kecamatan Lokpaikat, Kabupaten Tapin, Senin (26/10).
Operasi yang dijadwalkan berjalan 14 hari, dari 26 Oktober sampai 8 November 2026, diselenggarakan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas masyarakat serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan.
Apel digunakan untuk mengecek kesiapan personel, kendaraan, dan perlengkapan pendukung sebelum operasi dimulai serta mempererat koordinasi antarinstansi yang terlibat dalam upaya keselamatan lalu lintas.
Dalam kegiatan itu hadir sejumlah pejabat daerah dan unsur terkait, termasuk Staf Ahli Bupati Tapin Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Dr. H. Sufiansyah, M.A.P. yang mewakili Bupati Tapin; Ketua DPRD Kabupaten Tapin Achmad Riduan Syah; Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Tapin Cokorda Gde Suryalaksana, S.H.; serta Waka Polres Tapin Kompol Sony Fratago Lumban Gaol, S.E., M.M.
Selain itu, apel dihadiri perwakilan Brimob, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Damkar, ORARI, Senkom Mitra Polri, serta PT Jasa Raharja.
Dalam amanat yang dibacakan dari Kapolda Kalimantan Selatan, ditegaskan bahwa persoalan lalu lintas—mulai pelanggaran hingga kecelakaan yang berakibat korban jiwa—masih memerlukan perhatian bersama serta peningkatan kepatuhan masyarakat.
Operasi Patuh Intan 2026 fokus pada edukasi, pencegahan, dan penegakan hukum. Kegiatan yang direncanakan mencakup sosialisasi ke masyarakat, edukasi di sekolah dan kampus, patroli di lokasi rawan kecelakaan, pemeriksaan kelengkapan kendaraan, serta penindakan melalui ETLE statis dan mobile.
Sasarannya antara lain penggunaan telepon seluler saat berkendara, berkendara di bawah umur, tidak memakai helm berstandar SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan, melawan arus, melebihi batas kecepatan, dan berkendara di bawah pengaruh alkohol.
Pasi Intel Kodim 1010/Tapin Kapten Inf Waluyo menyampaikan bahwa kehadiran Kodim pada apel merupakan bentuk dukungan TNI terhadap upaya Polri menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.
“Keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, diperlukan kerja sama semua pihak untuk mengingatkan masyarakat agar lebih disiplin dan tidak mengabaikan aturan lalu lintas,” ujarnya.
Dia juga mengimbau masyarakat Kabupaten Tapin untuk membiasakan diri berkendara tertib, memakai perlengkapan keselamatan, serta menghormati hak pengguna jalan lain.
Diharapkan melalui Operasi Patuh Intan 2026 masyarakat semakin memahami bahwa mematuhi aturan lalu lintas bukan sekadar menghindari sanksi, melainkan melindungi diri sendiri dan orang lain.
Kodim 1010/Tapin menyatakan dukungan sinergi bersama Polri, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di Kabupaten Tapin.(1010).






