KUTAI TIMUR – Pemerintah Desa Masalap Raya, Kecamatan Rantau Pulung, mengadakan musyawarah di kantor desa pada Senin (19/10/2026) untuk membahas perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026.
Acara yang dimulai pukul 09.30 WITA dihadiri Kepala Desa Masalap Raya Haris Wandi; Ketua BPD Alex S.; Bhabinkamtibmas Bripka Hendrik Y.; pendamping desa Rini; serta perangkat dan lembaga desa. Hadir pula para kepala dusun, Ketua RT 1–9, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh pemuda.
Pembahasan diarahkan untuk menyesuaikan rencana kegiatan pembangunan dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas desa, di mana masukan dari peserta menjadi bahan pertimbangan dalam proses perencanaan itu.
Bertempat di lokasi musyawarah, Babinsa Masalap Raya, Serma M. Nafiannoor, ikut hadir sebagai bentuk dukungan terhadap koordinasi antara pemerintah desa dan masyarakat serta dalam rangka pembinaan teritorial guna menjaga hubungan baik dengan seluruh elemen warga.
Kegiatan rampung pada pukul 12.30 WITA dan sepanjang pelaksanaan situasi terpantau aman, tertib, dan lancar.(0909)






