KUTAI TIMUR – Kebakaran lahan dan semak belukar yang terjadi di Gang Jono RT 55, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara dapat dipadamkan sekitar 45 menit pada Minggu (18/10/2026).
Api mulai terlihat pada pukul 13.00 WITA dan membakar lahan dengan luas diperkirakan kurang lebih setengah hektare sebelum operasi pemadaman berjalan.
Penyelamatan dan pemadaman dikerjakan oleh 20 personel dan warga yang meliputi Babinsa, Polres, BPBD, Yonif TP, Lanal, Satpol PP, LKK, Tagana, Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa, ORARI, serta dua warga setempat.
Begitu kobaran api berhasil dikendalikan pada pukul 13.45 WITA, Tim Karhutla Kecamatan Sangatta Utara tetap siaga di posko untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya titik api baru.
Kolaborasi lintas instansi bersama masyarakat dinilai krusial dalam mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan serta menjaga keselamatan warga di Kabupaten Kutai Timur.(0909).






