SIMEULUE – Api yang digunakan untuk membersihkan lahan berpotensi menjadi ancaman jika tak terkendali. Hal itu diingatkan oleh Koptu Apriandi, Babinsa Koramil 06/Teluk Dalam, Kodim 0115/Simeulue, kepada warga Desa Babussalam, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Simeulue pada Rabu (7/10/2026).
Peringatan disampaikan saat Koptu Apriandi melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama warga binaan, yang juga dimanfaatkan untuk memperkuat hubungan dengan masyarakat dan memantau situasi wilayah.
Menurutnya, kebakaran sering berawal dari rutinitas sederhana di lahan yang selanjutnya sulit dikendalikan, dan faktor lingkungan serta arah angin perlu menjadi perhatian karena dapat memperluas jangkauan api jika pembakaran tidak aman.
“Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Apabila akan membuka atau membersihkan lahan, hendaknya dilakukan dengan cara yang aman dan tidak menggunakan metode pembakaran,” imbau Koptu Apriandi.
Ia juga mengajak masyarakat menjaga kelestarian alam di sekitar tempat tinggal, tidak hanya sekadar memperhatikan aspek keamanan lingkungan.
Langkah pencegahan mulai dari tingkat warga dianggap penting karena warga adalah pihak yang paling akrab dengan aktivitas membuka dan membersihkan lahan.
Dia mengingatkan pula bahwa kebakaran dapat merusak vegetasi dan ekosistem serta menghasilkan asap yang mengganggu aktivitas warga, menurunkan kualitas udara, dan berdampak pada kesehatan masyarakat. (Pr012).






