banner 120x600
KODIM  

Papan Larangan Bakar Hutan Dipasang di Teunom, Babinsa Perkuat Pencegahan Karhutla

ACEH JAYA – Papan peringatan larangan membakar hutan dan lahan dipasang di wilayah Koramil 06/Teunom sebagai bagian dari patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Kegiatan tersebut dilakukan Babinsa Koramil 06/Teunom dan Pos Ramil Pasie Raya, Kopka Farid dan Kopka Syukurdi, bersama masyarakat, Selasa (29/09/2026).

Pemasangan spanduk dilakukan di tengah patroli wilayah. Selain memeriksa kondisi lingkungan, personel juga membawa pesan pencegahan langsung kepada warga, terutama mereka yang melakukan aktivitas pembukaan lahan.

Larangan membakar disampaikan karena pembukaan lahan dengan api memiliki risiko kebakaran yang sulit dikendalikan. Api yang semula digunakan pada satu bagian lahan dapat merambat ke area lain apabila kondisi lingkungan mendukung.

Kopka Farid dan Kopka Syukurdi bersama masyarakat memasang spanduk imbauan di lokasi yang mudah terlihat. Keberadaan spanduk tersebut diharapkan menjadi pengingat setiap kali warga hendak membersihkan atau membuka lahan.

Patroli juga menjadi cara untuk melihat kondisi wilayah dari dekat sekaligus menjaga kewaspadaan terhadap kemungkinan munculnya titik api. Masyarakat yang ikut dalam kegiatan dapat mengetahui pentingnya perhatian bersama terhadap kondisi lingkungan di sekitar tempat tinggal mereka.

Upaya pencegahan Karhutla tidak hanya mengandalkan penanganan ketika kebakaran terjadi. Penyampaian larangan dan pengawasan sejak awal menjadi bagian dari langkah yang dilakukan Babinsa bersama warga untuk mengurangi risiko kebakaran.

Kegiatan patroli dan pemasangan spanduk berlangsung di wilayah Koramil 06/Teunom dengan fokus pada pencegahan. Personel mengajak masyarakat menjaga lahan dan lingkungan serta menghindari pembakaran saat membuka lahan.(0114).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *