KUTAI TIMUR – Kebakaran lahan melanda area BPUTK di Desa Pinang Raya, Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur pada Selasa (22/9/2026), merusak kurang lebih 0,5 hektare tanah.
Tim pemadam bekerja dari pukul 14.37 hingga 17.15 WITA dengan dua unit mobil pemadam sehingga penyebaran api berhasil dikendalikan.
Titik kejadian berada pada koordinat 0,1494055° LU dan 117,507736° BT. Menurut informasi awal, kebakaran diduga disebabkan oleh aktivitas pembakaran oleh warga, namun penyebabnya masih didalami.
Personel yang ikut dalam operasi antara lain satu personel Koramil 0909-01/Sangatta, tiga personel Yon TP, satu personel Polsek, dua personel BKO Brimob Samarinda, empat personel BPBD, satu personel MPA, dan satu personel LKK.
Pemadaman didukung satu unit Damkar Yon TP 879/RC dan satu unit Damkar Rangga Sangatta Selatan. Setelah api padam, petugas memberi imbauan agar masyarakat tidak membakar lahan sembarangan serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas berisiko Karhutla.
Langkah penanganan ini dimaksudkan untuk mencegah meluasnya kebakaran dan menjaga kondisi keamanan serta lingkungan di Kecamatan Sangatta Selatan.(0909).






