banner 120x600
TMMD  

Jejak Gotong Royong Tercatat pada Prasasti Rumah RTLH di Mallusetasi

BONE – Di Desa Mallusetasi, sebuah prasasti dipasang untuk menjadi tanda sejarah bahwa ada upaya kolektif mendirikan rumah layak bagi warga yang membutuhkan.

Penanda itu dipasang menjelang rampung seluruh pekerjaan pada rumah milik Rosnawati di Desa Mallusetasi, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, sekaligus berfungsi sebagai identitas rumah dan pengingat bahwa pembangunan tersebut merupakan hasil kebersamaan TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Prasasti diselesaikan pada Rabu (5/8/2026) bersamaan dengan tahapan akhir pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang merupakan salah satu sasaran TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone; pemasangan ini melengkapi bangunan yang kini memberi rasa aman dan nyaman bagi penerima manfaat.

Bagi warga setempat, nilai yang tertera pada prasasti melampaui benda fisik; prasasti dianggap bukti nyata bahwa kepedulian pernah tumbuh dan menunjukkan bahwa gotong royong meninggalkan warisan yang terus dikenang.

Ketika bangunan itu menjadi bagian dari rutinitas, prasasti akan terus berdiri sebagai saksi bahwa perubahan besar bermula dari kepedulian banyak pihak terhadap satu keluarga di desa tersebut.(Red/Cn).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *