banner 120x600
KODIM  

Antisipasi Kebakaran Hutan, Babinsa Simpang Hulu Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Pengendalian Karhutla 2026

KETAPANG – Dalam rangka memperkuat langkah preventif menghadapi musim kemarau, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 1203-04/Simpang Hulu, Koptu Eko Wahyudi, menghadiri kegiatan penandatanganan kesepakatan bersama terkait pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026. Agenda krusial tersebut berlangsung di kawasan PT KML Estate SMJE, Kecamatan Simpang Dua, Kabupaten Ketapang. Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk komitmen lintas sektor guna meminimalisir potensi bencana kabut asap dan kerusakan lingkungan di wilayah tersebut. Senin, (13/07/2026).

Penandatanganan kesepakatan ini melibatkan pihak manajemen perusahaan, unsur TNI-Polri, pemerintah kecamatan, serta perwakilan masyarakat setempat. Kehadiran Koptu Eko Wahyudi menegaskan dukungan penuh dari jajaran jajaran TNI, khususnya Koramil 1203-04/Simpang Hulu, dalam mengawal wilayah binaan dari ancaman api.

Dalam kesempatan tersebut, Koptu Eko Wahyudi menyampaikan bahwa penanganan Karhutla tidak bisa dilakukan secara parsial atau sendiri-sendiri. Menurutnya, diperlukan komitmen kuat dan sinergi nyata antara korporasi, aparat keamanan, pemerintah, dan masyarakat sekitar agar penanggulangan bisa dilakukan secara cepat dan tepat sejak dini melalui deteksi dini di lapangan.

Kesepakatan kerja sama untuk periode tahun 2026 ini menitikberatkan pada beberapa poin krusial, mulai dari peningkatan patroli bersama secara berkala di titik-titik rawan api, optimalisasi sarana dan prasarana pemadam kebakaran, hingga edukasi intensif kepada warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Pihak manajemen PT KML Estate SMJE pun berkomitmen untuk terus berkoordinasi secara aktif dengan aparat kewilayahan demi menjaga kondusivitas lingkungan di Kecamatan Simpang Dua.

Melalui penandatanganan kerja sama ini, diharapkan seluruh elemen yang terlibat dapat bergerak cepat secara terpadu. Dengan kesiapan yang matang sejak awal tahun, diharapkan wilayah Kabupaten Ketapang, khususnya Kecamatan Simpang Dua, dapat terhindar dari bencana kebakaran hutan dan lahan sepanjang tahun 2026.(1203).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *