banner 120x600
KODIM  

TNI, Polri dan Satpol PP Gelar Himbauan THM Selama Ramadhan di Tapin

TAPIN – Dalam rangka menciptakan situasi yang aman, tertib dan kondusif selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, aparat gabungan melaksanakan kegiatan himbauan serta penegasan larangan di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) dan kafe di wilayah Kecamatan Tapin Tengah, Kabupaten Tapin, Minggu (08/03/2026) dini hari.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 02.00 WITA tersebut melibatkan unsur dari Kodim 1010/Tapin, Polres Tapin serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tapin. Sasaran kegiatan difokuskan pada THM dan kafe yang berada di wilayah Kecamatan Tapin Tengah guna memastikan seluruh tempat usaha mematuhi ketentuan yang berlaku selama bulan Ramadhan.

Dalam pelaksanaannya, aparat gabungan memberikan himbauan secara persuasif kepada para pengelola tempat usaha agar menghormati bulan suci Ramadhan dengan menyesuaikan aktivitas operasional sesuai peraturan daerah.

Salah satu anggota Kodim 1010/Tapin yang turut serta dalam kegiatan tersebut, Pelda A. Malik, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antara TNI, Polri dan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat selama Ramadhan.

“Kegiatan ini merupakan upaya bersama untuk menciptakan situasi wilayah yang aman, tertib dan kondusif selama bulan suci Ramadhan. Kami memberikan himbauan kepada pengelola THM dan kafe agar mematuhi aturan yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pendekatan yang dilakukan lebih mengedepankan cara humanis dan persuasif, sehingga masyarakat maupun pelaku usaha dapat menerima dan memahami tujuan dari kegiatan tersebut.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama menjaga suasana Ramadhan yang aman, nyaman dan penuh ketertiban, sehingga umat muslim dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk.(1010).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *