ACEH BARAT – Babinsa Koramil 02/Woyla Kodim 0105/Abar, Sertu M. Andri, melaksanakan komunikasi sosial (Komsos) dalam rangka mencegah dan menangkal gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat, sekaligus melaksanakan sosialisasi guna mencegah dan meminimalisir munculnya paham radikalisme dan terorisme melalui kegiatan Komsos di Desa Pulo Ie, Kecamatan Woyla, Kabupaten Aceh Barat, Sabtu (24/01/2026).
Perlunya sosialisasi serta pemahaman kepada warga di wilayah binaan agar tidak mudah dihasut dengan ajaran atau paham radikalisme dan terorisme, karena hal tersebut dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan orang lain. Sebagaimana diketahui, kelompok ini cenderung menggunakan cara-cara kekerasan untuk mencapai tujuan dan tak jarang melakukan aksi-aksi yang membahayakan keselamatan manusia,” tegas Sertu M. Andri.
Dalam kegiatan tersebut, Babinsa Sertu M. Andri menghimbau kepada para warga agar tidak ikut bergabung dengan aliran-aliran menyesatkan yang anti NKRI dan anti Pancasila, karena orang-orang yang telah terpapar paham tersebut akan selalu mengampanyekan intoleransi dan anti kebinekaan.
Pada kesempatan itu, Sertu M. Andri berpesan bahwa apabila terdapat orang dengan tindak-tanduk mencurigakan, keberadaan ajaran-ajaran radikalisme dapat mengganggu situasi keamanan, ketertiban, dan kenyamanan di tengah masyarakat serta mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang harus sama-sama kita lawan. Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah termakan doktrin-doktrin yang menyesatkan, apalagi yang bertentangan dengan ajaran agama dan ideologi Pancasila.
Babinsa juga menghimbau kepada para pemuda agar bijak dalam menggunakan media sosial, karena kebanyakan kelompok tersebut menyebarkan ajarannya dengan memanfaatkan kemajuan teknologi saat ini. Babinsa menegaskan bahwa peran Babinsa sangat vital dalam pencegahan terorisme di wilayah, karena Babinsa merupakan ujung tombak di lapangan dalam melakukan deteksi dan pencegahan dini,” ujarnya.
Babinsa bersama warga diharapkan selalu memantau keadaan sekitar di wilayahnya dan segera melaporkan secara berjenjang apabila terdapat orang yang mencurigakan, agar cepat dilakukan tindakan dan penanganan terhadap perbuatan yang bertentangan dengan Pancasila serta menjadi ancaman bagi kedaulatan NKRI,” tutup Sertu M. Andri.






