Barito Kuala – Babinsa Koramil 1005-11/Tabunganen Pelda M. Fadli secara langsung melaksanakan pendampingan penyaluran Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng melalui Program Cicipi Pangan Pokok (CPP) dari Perum Bulog Kabupaten Barito Kuala untuk periode bulan Oktober dan November 2025.
Kegiatan yang diadakan pada hari Kamis, 4 Desember 2025 ini berlangsung di Desa Sungai Telan Muara, Kecamatan Tabunganen, dengan hadirnya Kades Sungai Telan Muara dan Staf Kaur Kesra Desa Sungai Telan Muara selaku mitra kerja dalam pelaksanaan penyaluran bantuan.
“Kami sangat menghargai kerja sama yang terjalin antara Koramil, Perum Bulog, dan Pemerintah Desa untuk memastikan bantuan pangan ini sampai tepat ke tangan yang berhak,” ujar Pelda M. Fadli.
Menurutnya, pendampingan langsung ini bertujuan untuk memastikan proses penyaluran berjalan lancar, transparan, dan tidak ada hambatan apapun, sehingga penerima bisa segera merasakan manfaat dari bantuan yang diberikan.
Sebagai informasi, sasaran penyerahan bantuan pangan untuk bulan Oktober 2025 mencakup sebanyak 40 orang penerima, dengan rincian beras sebanyak 400 kg dan minyak goreng sebanyak 80 liter. Sementara itu, untuk periode bulan November 2025, jumlah penerima dan kuantitas bantuan tetap sama, yaitu 40 orang penerima dengan beras 400 kg dan minyak goreng 80 liter.
“Kita pastikan setiap penerima mendapatkan bagian yang sesuai dengan ketentuan, karena bantuan ini ditujukan untuk mendukung kebutuhan pangan pokok masyarakat yang membutuhkan,” tambah Pelda M. Fadli yang juga memantau seluruh proses penyaluran mulai dari verifikasi data hingga penyerahan langsung ke tangan penerima.
Kades Desa Sungai Telan Muara yang hadir dalam acara menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan peran aktif Babinsa dalam memastikan keberhasilan kegiatan ini. Menurutnya, kerja sama antara lembaga keamanan dan pemerintah desa sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sejahtera bagi warga. Proses penyaluran yang dipantau langsung oleh Babinsa juga memberikan rasa kepercayaan kepada masyarakat bahwa bantuan yang diberikan benar-benar digunakan untuk kepentingan yang tepat.
Selama acara, seluruh penerima bantuan datang secara teratur dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Setiap penerima wajib menunjukkan bukti identitas untuk memastikan keakuratan data, sehingga tidak ada kesalahan dalam penyaluran. Pelaksanaan penyaluran dua periode sekaligus ini juga dimaksudkan untuk menghemat waktu dan tenaga baik bagi pihak penyelenggara maupun penerima bantuan.
“Kami berkomitmen untuk terus mendukung program-program pemerintah yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat, terutama di wilayah yang saya tanggapi,” tegas Pelda M. Fadli.
Ia juga mengimbau masyarakat yang memiliki pertanyaan atau kekhawatiran terkait penyaluran bantuan pangan untuk segera menghubungi aparat desa atau Koramil agar dapat ditanggapi dengan cepat.
Kegiatan pendampingan penyaluran CPP Bantuan Pangan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan warga Desa Sungai Telan Muara, terutama dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok yang esensial. Kerja sama yang erat antara berbagai pihak diharapkan dapat terus berlanjut untuk mendukung program-program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Barito Kuala.(1005).






