BALANGAN – Dandim 1001/HSU-Balangan Letkol Inf Endra Retno Erowanto, S.Sos., M.I.P., melalui Perwira Penghubung Mayor Inf Suroto menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika yang digelar di Mapolres Balangan pada Rabu (03/12/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Balangan.
Pemusnahan barang bukti dilaksanakan dengan pengawasan ketat dan dihadiri unsur Forkopimda, perwakilan instansi pemerintah, serta organisasi terkait. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari keberhasilan pihak kepolisian dalam mengungkap berbagai kasus narkotika di Kabupaten Balangan.
Dalam kesempatan itu, Pabung Mayor Inf Suroto menyampaikan apresiasi atas sinergi seluruh pihak dalam memerangi peredaran narkoba. Ia menegaskan bahwa TNI berkomitmen penuh mendukung langkah-langkah penegakan hukum demi melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.
“Upaya ini adalah bukti komitmen kita bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba. TNI akan terus bekerja sama dengan Polri dan pemerintah daerah dalam setiap upaya pencegahan maupun penindakan,” ujarnya.
Kegiatan diakhiri dengan pemusnahan barang bukti secara simbolis oleh para tamu undangan sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat bahwa barang bukti sitaan telah dimusnahkan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.(pendim1001).






