banner 120x600

Satgas Korpasgat Dukung Kelancaran Kunker Kadinsos Puncak dan Penyaluran BLT di Sinak

Puncak, Papua Tengah, 21 November 2025 – Bantuan sosial dari Kementerian Sosial senilai Rp 39,9 miliar diterima Bupati Puncak, Elvis Tabuni, pada 18 November 2025. Bantuan yang mencakup Sembako PKH Tahap IV dan Bantuan Langsung Tunai Khusus Kesra Tahun 2025 itu kemudian diserahkan kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten Puncak, Asher Tabuni, S.Pak, untuk didistribusikan kepada masyarakat di berbagai distrik.

Kadinsos Asher Tabuni melakukan kunjungan kerja ke Distrik Sinak pada Kamis, 20 November 2025. Setibanya di Bandara Tigiles Sinak, rombongan disambut pejabat daerah, aparat distrik, tokoh masyarakat, dan tokoh agama sebelum menuju lokasi penyerahan bantuan. Penyaluran secara simbolis diberikan kepada perwakilan warga dari Sinak, Sinak Barat, Pogoma, Mageabume, Yugumuak, Oneri, Bina, dan Kembru, dengan sekitar 300 warga hadir mengikuti kegiatan.

Acara dibuka dengan doa oleh Ketua Klasis Sinak, Pdt. Yas Murib. Dalam sambutannya, Kadinsos Asher Tabuni menekankan pentingnya ketepatan dan pemerataan distribusi bantuan.

“Bantuan ini dimaksudkan untuk meringankan beban masyarakat, mendukung pemenuhan kebutuhan konsumsi dan gizi keluarga, serta harus diterima secara merata tanpa diskriminasi. Kami meminta aparat distrik dan kepala kampung memastikan penyaluran berjalan sesuai daftar penerima,” ujar Asher Tabuni.

Selama kunjungan, Satgas Korpasgat yang bertugas di Bandara Tigiles Sinak memastikan seluruh aktivitas kedatangan dan keberangkatan rombongan berlangsung tertib dan lancar. Danpos Sinak Korpasgat, Kapten Pas Rizki Oktavido S.Tr.(Han), menyampaikan, “Kami menjalankan tugas pengamanan sesuai SOP bandara, sehingga seluruh aktivitas kedatangan dan keberangkatan rombongan berlangsung tertib dan lancar.”

Usai penyerahan bantuan dan sesi foto bersama, rangkaian kegiatan ditutup dengan doa sebelum rombongan Kadinsos bertolak kembali ke Timika. Penyaluran bantuan akan berlanjut di distrik lainnya, memastikan seluruh masyarakat Kabupaten Puncak memperoleh manfaat dari program bantuan sosial pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *