banner 120x600

Satgas Kopasgat Tindak Tegas Upaya Penyelundupan Barang Secara Ilegal di Bandara Sentani Jayapura

JAYAPURA – Menjelang Natal dan Tahun Baru 2025 peningkatan pengamanan dilakukan oleh Satgas Kopasgat yang berada di Wilayah Bandara, hal tersebut dapat dibuktikan dengan penggagalan upaya penyelundupan barang dan satwa ilegal oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Kali ini barang yang diamankan tidak hanya Miras sebanyak 19 botol besar dan kecil, barang dilindungi dan dilarang di ekspor seperti Tanduk Rusa dan Ekor Cenderawasih juga berhasil digagalkan pengirimannya, Senin, (23/12).

Usut punya usut, sebanyak 13 Botol miras rencana nya akan dikirim menuju ke Wamena dengan maskapai Trigana Air, sedangkan 6 botol lain nya akan dikirim menuju Dekai dengan jasa Cargo PT. Padjajaran Global Service.

“Adanya indikasi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru bahwa masyarakat konsumtif terhadap miras sehingga banyak upaya dan usaha pengiriman miras oleh Masyarakat yang tidak bertanggung Jawab ke wilayah Papua Pegunungan dengan berbagai macam modus agar miras tersebut lolos dari pantauan X-Ray,” Jelas Dansatgas Kopasgat Pamtas RI-PNG Kewilayahan Letkol Pas Agus M.A.H.A.

Kemudian Tanduk Rusa sebanyak 2 buah dan Ekor Burung Cenderawasih sebanyak 1 buah di bawa oleh salah seorang penumpang pesawat Lion Air JT- 1797 tujuan Surabaya.

“Kemudian untuk Tanduk Rusa dan Ekor Burung Cenderawasih, Yang bersangkutan merupakan penumpang pesawat Lion Air JT- 1797 tujuan Surabaya transit Sentani Jayapura dari Merauke,” Tutup Beliau

Letkol Pas Agus M. A. H. A sangat mengapresiasi penggagalan pengiriman barang ilegal tersebut serta berpesan kepada seluruh prajurit yang bertugas di lapangan untuk melaksanakan Pengawasan yang ketat terhadap barang keluar masuk Cargo Bandara demi menjaga stabilas keamanan.(***).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *